Sunday, January 6, 2013

Sebuah Desa Bernama Indonesia



Adalah sebuah desa yang dipenuhi oleh peternak domba. Di desa tersebut terletaklah bukit hijau yang indah tempat para petani biasa memberi makan domba-domba mereka. Bukit ini dimiliki oleh seorang Wali Kota yang bijak yang tinggal di kota dekat desa tersebut dan Wali Kota yang bijak ini memutuskan agar setiap petani yang mampu membayar sejumlah uang untuk bisa memiliki sebidang tanah pada bukit yang indah ini. Demikianlah setiap peternak yang memiliki uang membeli tanah ini. Yang tidak memiliki uang menjual sebagian domba mereka hingga mereka memiliki cukup uang untuk membeli sebidang tanah di bukit ini agar mampu memberi makan domba mereka. Para peternak yang rajin memelihara dan menjaga dombanya menghasilkan lebih banyak domba dan mampu membeli tanah yang lebih luas. Ada peternak yang pada awalnya membeli tanah tetapi lama-kelamaan mereka menyadari bahwa mereka lebih baik menjadi penenun wol dari pada peternak domba, dan merupakan keputusan yang lebih bijak jika menjual tanah mereka pada peternak yang berbakat dan berkonsentrasi menjadi penenun wol. Demikianlah masing-masing orang memiliki apa yang sepantasnya mereka miliki, dan masing-masing menjaga keindahan dan kesuburan rumput di bukit tersebut, dan bukit itu menjadi lebih hijau, hidup, dan asri dari hari ke hari.

Sebelum kematiannya sang wali kota mengunjungi desa tersebut dan puas dengan apa yang dia lihat. Dia memutuskan agar para penduduk desa bisa membentuk pemerintahan dan hukumnya sendiri. Para penduduk desa tersebutpun duduk bersama dan mulai membicarakan nasib dari sumber daya mereka yang utama; bukit yang subur nan hijau. Beberapa pemikir di desa tersebut mulai mengemukakan pendapat seperti ini: bahwasanya bukit tersebut dulunya adalah milik bersama semua penduduk desa. Dan betapa indahnya saat itu ketika petani siapapun berhak untuk datang dan memberi makan ternaknya secara cuma-cuma di bukit tersebut. Betapa eratnya persatuan para penduduk desa tersebut karena mereka tidak perlu membeli dan menjual bidang tanah di bukit itu, dan demi menjaga persatuan setiap penduduk desa, demi kebaikan yang lebih besar bagi semua penduduk, demi keadilan dan mencegahnya eksploitas bersifat egoistis dari pemilik bidang tanah, demi kesejahteraan bersama semua penduduk, maka lebih baik jika bukit ini dimiliki oleh seluruh penduduk desa.

Demikianlah setiap orang menjadi pemilik bukit ini dan siapa saja berhak memberi makan ternak di bukit tersebut. Para petani yang dulunya adalah penenun melihat kesempatan yang lebih baik untuk menjadi peternak dan setiap orang di desa tersebut merasa bahwa adalah hal yang baik jika mereka memanfaatkan sebesar-besarnya kesempatan tersebut. Tiba-tiba saja setiap orang berebutan memberi makan ternak mereka, tetapi tidak ada satu pun yang terpikir bahwa suatu saat bukit tersebut bisa gundul. Beberapa orang yang dulunya memiliki bukit tersebut merasa bertanggung jawab untuk menanam kembali rumput dan mengendalikan jumlah penggunaan rumput di bukit tersebut, tetapi ketika mereka melihat peternak lain dengan lebih sigap memanfaatkan rumput gratis, mereka merasa bahwa usaha mereka hanya mendatangkan kesenangan bagi orang lain dan merugikan mereka. Mereka melihatnya sebagai ketidakadilan dan memutuskan berhenti untuk memelihara bukit tersebut, karena bagi keuntungan pribadi mereka adalah lebih baik untuk memberi makan sebanyak-banyaknya hewan ternak mereka sebelum seluruh bukit tersebut menggundul.

Satu angkatan berlalu dan bukit yang dulunya asri sekarang mulai hilang kehijauannya. Hal ini mengkhawatirkan para penduduk desa dan sekali lagi mereka memutuskan untuk bertemu dan membahas masa depan bukit mereka. Sayangnya, pada saat itu tidak ada diantara mereka yang hidup dan melihat betapa indah dan hijaunya bukit tersebut ketika masa pemerintahan sang Wali Kota yang bijak, dan mereka lupa bahwa pada zaman itu kehijauan bukit tersebut dihasilkan oleh orang-orang yang secara sah berhak memiliki dan dengan demikian, merawat bukit tersebut. Sehingga pada akhir pertemuan mereka datang dengan satu solusi; setiap penduduk akan dibatasi jumlah ternaknya yang bisa diberi makan di bukit tersebut. Untuk menjaga agar tidak ada yang memberi makan melebihi jumlah tersebut mereka akan membentuk Polisi desa yang dipimpin oleh kepala desa, yang tugasnya adalah menangkap dan menghukum siapa saja yang melanggar ketentuan itu. Pada awalnya semua merasa senang, tetapi yang lebih senang adalah keluarga kepala desa, karena sekarang dia menjadi orang yang lebih berkuasa, bukan sekedar menjadi penjaga keamanan desa, tetapi sebagai pengendali sumber daya alam utama di desa tersebut: bukit penuh rumput. Yang sangat merasa tidak senang dengan keputusan ini adalah mereka para pekerja keras, yang dengan kerja keras memiliki lebih banyak domba dibandingkan peternak lain. Mereka merasa ini ketidak adilan karena secara tidak langsung keputusan ini memaksa mereka untuk mengurangi kerja keras mereka dan membatasi potensi kemampuan mereka. Tetapi mereka punya rencana lain.

Waktu berjalan dan pada awalnya hukum baru ini dituruti. Tetapi para pengambil kesempatan, apalagi yang mau menghalalkan segala cara untuk melancarkan kepentingannya, melihat celah dalam kecurangan hati manusia. Orang kaya dari kota melihat kesempatan. Mereka tahu bahwa dengan harga yang tepat, siapa saja bisa dibeli dan dengan demikian mereka mulai mendekati si kepala desa. Mereka memberi ide bagi kepala desa bahwa mereka akan membeli bagian dari ternak orang lain untuk ditempatkan disana. Kepala Desa tahu bahwa itu adalah kecurangan, tetapi dengan penawaran yang tepat hati nuraninya bisa dilencengkan. Uang diberikan kepadanya dan para polisi yang menjaga bukit. Uang itu bukan hanya mampu membeli kepala desa tetapi semua petugas polisi yang ada disana, dan hati nurani mereka sekarang tidak mampu lagi membedakan mana yang baik dan buruk. Uang yang mudah didapat sekarang menjadi segalanya. Kepala Desa sekarang menjadi orang yang kuat, dengan semua polisi dibawahnya. Beberapa penduduk melihat praktek kotor ini dan menyatakan ketidaksetujuannya. Tetapi kepala desa sekarang terlalu kuat. Digunakannya kekuatannya untuk mengasingkan dan mengintimidasi orang-orang yang berani menentangnya. Karena mereka tidak punya kekuatan, mereka disingkirkan dan yang lain hanya bisa berdiam diri, takut untuk melawan dan mereka berpikir bahwa hal yang paling baik untuk dilakukan sekarang adalah diam dan ikut ambil bagian dalam permainan kotor ini.

Tetapi kepala desa menjadi lebih rakus dan rakus. Sekarang dia pun ingin mengambil bagian lebih dari permainan ini. Sebagaimana sejarah telah membuktikan lagi dan lagi, bahwa bahkan orang terkuat sekalipun tidak mampu mengalahkan dirinya sendiri, kepala desa pun demikian. Kebijaksanaannya sekarang telah pupus karena tidak ada yang mengendalikan kekuasanaannya. Menyadari bahwa Dia akan mati dan bahwa dia mungkin saja tidak bisa menikmati atau mewariskan kekuasaannya atas bukit itu, dia gunakan sebisa mungkin bukit yang dari hari ke hari makin hilang kesuburannya ini, yang makin tidak tertata dan buruk rupa. Pada saat itu, lebih banyak penduduk desa yang melihat kejahatan ini dan ketika mereka punya cukup banyak penduduk, mereka menyerang rumah kepala desa dan memintanya diganti. Polisi yang selama ini setia kepada kepala desa merasa bahwa mereka tidak akan mampu membendung jumlah penduduk yang terlalu banyak dan memutuskan berpihak kepada penduduk (walaupun selama ini mereka telah mengambil bagian dalam permainan korup dan kotor kepala desa dan kroninya, dan telah menjadi kaya oleh itu).

Kepala desa berhasil melarikan diri dan digulingkan kekuasaanya dan sekarang penduduk secara keseluruhan telah berkuasa. Mereka memutuskan untuk membentuk lagi sistem pemerintahan yang baru yang kali ini mereka harapkan bisa lebih bersih dan bertanggung jawab pada rakyatnya. Mereka merancang agar seorang kepala desa dipilih oleh penduduk dan hanya boleh berkuasa tidak lebih dari lima tahun, dan disamping kepala desa, kekuasaan untuk membuat peraturan diberikan pada sekelompok dewan desa yang dipilih oleh penduduk.  Tetapi masalahnya, bukit tersebut tetap menjadi milik semua orang. Tidak lama setelah kepala desa dan dewan desa serta ketua dewan desa yang baru terpilih, godaan untuk memanfaatkan kekuasaan atas bukit tidak tertahankan, akan tetapi kali ini mereka masing-masing menyadari kekuasaan mereka terbagi dan masing-masing bisa mencegah satu sama lain untuk berkuasa. Tetapi bukit itu terlalu berharga untuk dilewatkan godaannya dan sebagaimana sebelumnya, selama manusia mengelilingi dirinya dengan godaan, tidak akan perlu waktu lama baginya untuk jatuh. Dan kepala desa baru mengatur agar semua orang bisa disuap. Pendekatan yang penuh tipu daya dan bujuk rayu dia lancarkan. Tetapi dalam hal ini, cerita saya kurang jelas, karena kita tidak pernah tahu, siapa yang memulai ide untuk saling menyuap ini. Ada yang berkata, ketua dewan desa, ada yang berkata bahwa sang kepala desa, yang mulai mendekati satu sama lain, tetapi yang jelas persekongkolan itu pun terjadi. Kepala Desa memastikan bahwa siapa saja yang mau membayar, mereka bisa memiliki akses untuk memanfaatkan bukit ini sepuas-puasnya. Uang (dan segala bentuk penyuapan lain; rumah, domba, wanita) yang didapatkan dibahagikan kepada anggota dewan desa untuk memastikan agar mereka menurut dan tidak membuat hukum baru yang menyulitkan semua orang yang menjalankan skema korup ini. Anggota dewan desa akan kemudian menggunakan sebagian uang tersebut untuk membayar penduduk pada waktu pemilihan sehingga memastikan mereka terpilih kembali untuk menjabat sebagai anggota dewan desa.

Pada awalnya ada beberapa anggota dewan yang menolak godaan ini, tetapi satu persatu mereka jatuh, karena godaan yang berlebihan. Dan perlahan tapi pasti, ketika lebih banyak orang menjadi gila, maka kewarasan akan dianggap sebagai kegilaan. Kejujuran dianggap sebagai kemunafikan dan usaha mencari muka. Orang yang mau jujur dianggap sebagai pembuat onar dan pencari masalah. Ketulusan dalam melayani penduduk dianggap sebagai ketidak warasan dan ketidak jujuran. Orang-orang ini disingkirkan atau diacuhkan. Ada yang mencoba tetap bertahan tetapi ketika mereka melihat kesenangan yang didapatkan sejawat mereka, hati nurani mereka tidak mampu bertahan dan akhirnya mereka terhisap oleh lingkaran setan ini.

Tetapi ada satu perubahan yang lebih mengerikan. Masing-masing pejabat desa merasa bahwa pembatasan masa jabatan mereka berarti masa mereka memanfaatkan rumput dan bukit tersebut juga terbatas, sehingga dalam masa waktu yang terbatas tersebut mereka harus bisa memanfaatkannya sebisa mungkin. Para penyuap pejabat desa juga berpikiran yang sama. Mereka khawatir jika suatu hari pejabat yang terpilih sudah tidak mau disuap lagi, atau tidak bersahabat dengan mereka sehingga memilih menerima suap dari peternak besar yang lain. Mereka juga berpikir bahwa dalam masa waktu yang terbatas tersebut mereka harus bisa memanfaatkan bukit tersebut semaksimal mungkin, karena apapun yang mereka lakukan bukit tersebut bukanlah milik mereka selamanya. Jadi masing-masing dengan keserakahannya menjarah segala yang mereka bisa jarah dari bukit tersebut secepat dan semampu mereka. Tahun berganti, pejabat menjadi kaya, rakyat biasa menjadi lebih miskin. Bukit yang dulunya indah dan asri, yang dijaga oleh pemiliknya, sekarang mulai hancur lebur. Demikianlah tahun berganti, penguasa desa berganti, tetapi selama bukit tersebut adalah “milik bersama” maka berarti “tidak ada pemilik”. Yang memiliki adalah yang berkuasa, dan setiap penguasa yang berganti, tidak ada yang mampu untuk merubah budaya kotor setiap orang yang berdasarkan instinct-nya harus serakah. Sampai suatu hari rumput di bukit itu habis, dan yang tersisa adalah beberapa buah pohon besar, tempat dulu para peternak biasa beristirahat. Pohon ini pun dipotong oleh penyuap yang berdalih bahwa pohon tersebut mengandung kandungan yang berbahaya bagi domba-domba yang hidup disekitar bukit. Kayunya dijual, dan uangnya dibagi-bagikan untuk kesenangan penyuap dan pejabat.

Suatu hari hujan lebat melanda desa tersebut. Tanaman yang selama ini menopang tanah di bukit sekarang sudah hilang, dan yang terburuk pun terjadi. Banjir dan longsor dari bukit menutupi seluruh desa, ratusan orang kehilangan nyawa. Sebulan dari situ rakyat berkumpul sekali lagi untuk membahas apa yang sebenarnya terjadi. Mereka mulai berdebat apa yang sebenarnya menjadi penyebab semua ini. Mereka mulai menyalahkan kejahatan dan keburukan manusia. Ada yang menyalahkan desa sebelah, ada yang menyalahkan kota tetangga, karena dari situlah para pengusaha yang menyuap pejabat desa kebanyakan datang. Mereka mengatakan bahwa ini adalah program terencana masyarakat kota tersebut untuk menghancurkan desa mereka. Alasannya bermacam-macam; karena kota merasa iri dengan domba mereka, karena orang-orang kota tahu ada harta karun tersimpan diatas bukit tersebut, karena orang kota punya cara berpakaian berbeda dengan desa tersebut, karena desa tersebut dulunya adalah bagian dari kota tersebut sehingga sekarang mereka ingin menguasainnya kembali. Berbagai macam omong-kosong ini terus dicekoki ke otak para penduduk desa yang sekarang sudah setengah gila dan telah menggantung sampai mati semua anggota dewan desanya. Dan sekarang mereka bersiap untuk aksi yang lebih gila. Petani dan peternak miskin ini mengambil apa saja yang bisa membunuh di rumah mereka dan berbaris menuju kota untuk menyerang kota tersebut, sampai akhrinya mereka di hentikan oleh tentara penjaga kota. Mereka ditawan dan dibawa didepan pengadilan kota.

Mereka mulai mengangkat sejarah keindahan desa mereka, dan bagaimana desa mereka yang begitu indah dan begitu makmur sampai akhirnya mereka memutuskan untuk memisahkan diri dari kota tersebut, dan bagaimana kelompok orang kaya dari kota melaksanakan rencana jahat mereka sehingga desa itu sekarang hancur dan bertekuk lutut. Hakim kota mendengar keluh kesah mereka dengan tenang. Dia adalah orang terpelajar yang tau sejarah yang benar dari kota tersebut. Setelah penduduk desa selesai berbicara, sekarang saatnya untuk dia menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.

“Wahai penduduk desa” serunya. “Tahukah kalian sejarah sebenarnya bukit yang kalian miliki itu? Yang dulunya begitu indah dan terawat, yang adalah bagi kalian, dan memang benar, sumber kecemburuan desa lain. Yang adalah sumber kehidupan dan kesejahteraan, keindahan dan kesuburan. Bukit itu dulunya adalah milik dari walikota kami. Dengan kebaikannya dia berikan bukit itu untuk siapa saja yang mau mengurus bukit tersebut. Tetapi suatu saat, entah karena kebijaksanaan dari iblis mana, kalian menjadikannya milik bersama. Hal itu membuat yang rajin memelihara keindahan bukit tersebut, yang secara alamiah merasa terpanggil untuk memelihara bukit tersebut karena itu adalah miliknya dan dia serta keturunannya akan diuntungkan jika mereka merawat bagian dari bukit tersebut yang mereka miliki, mereka itu yang adalah penyelamat bukit tersebut, berhenti untuk menjaga lagi bukit itu. Apa yang terjadi, kalian membiarkan para penjahat memelihara bukit tersebut. Mereka menjadi penjahat bukan karena mereka pada dasarnya jahat. Tetapi karena bukit tersebut kalian jadikan godaan yang begitu besar untuk orang menjadi pendosa. Tidak terpikirkah kalian, kenapa desa tetangga kalian yang begitu indah dan asrinya, yang tidak dianugerahi oleh pencipta dengan bukit seindah bukit kalian, tetapi bisa lebih kaya dan bahagia dari kalian? Mereka menjadi bahagia bukan karena kami tidak membenci mereka. Desa tersebut juga berpakaian berbeda dengan kami, juga dulunya adalah bagian dari kota ini, tetapi mereka sejahtera, dan kami tidak membenci mereka. Tidakah kalian sadar bahwa kalian sendirilah sumber penderitaan itu, dan dalam penderitaan tersebut kalian begitu bodoh dan tak mampu melihat sumber penderitaan itu mulai mencari alasan-alasan yang tidak karuan.”

“Kalian lihat sungai yang mengalir yang membelah kota ini? Yang menjadi sumber kemegahan kota ini? Dulunya sungai ini hampir menjadi sumber kehancuran kami sebagaimana bukit kalian itu. Leluhur kami merasa bahwa sungai ini adalah anugerah Tuhan, dan seharusnya tidak boleh satu orang pun memilikinya. Jadi kami putuskan agar tanah sekitar sungai tidak boleh dimiliki oleh satu orangpun tetapi menjadi milik bersama dengan walikotanya sebagai penyelia. Tetapi bukannya sungai ini menjadi indah, kami malah menghancurkannya. Karena tidak ada yang memiliki tanah ini, orang mulai membuang sampah disekitarnya. Tidak ada lagi yang menjaga dan merawat tepian sungai. Pemukim liar entah dari mana mulai berdatangan. Walikota mulai mengusir, tetapi mereka datang lagi. Dan kami harus mengeluarkan biaya yang begitu besar untuk mengusir dan menjaga tepian sungai yang dulunya begitu indah ini. Orang-orang tidak memperdulikan apa  yang dibuang kedalam sunga-sungai itu, karena tidak ada yang dipengaruhi oleh kehidupan ditepian sungai. Tetapi kerusakan yang paling utama adalah pada hati nurani kami. Penguasa yang seharusnya menjadi pengayom, kami rubah menjadi penadah kesempatan, kesempatan untuk merusak sungai kami. Sampai akhirnya kami putuskan; bukan setiap orang bisa memiliki sungai ini, tetapi setiap orang yang mau berkorban harus bisa memiliki sungai ini, dan dengan demikian mereka akan menjaganya. Kami bersyukur bahwa leluhur kami cukup bijak untuk melakukan ini.”

“Nah, sekarang aku ingin kalian kembali ke desa kalian dan mulai merawat apa yang tersisa dari kalian. Kalian telah diberikan kesempatan untuk belajar kali ini, dan jangan pernah sekali lagi mengulangi kesalahan itu. Aku hanya bisa berdoa bagi jiwa yang hilang, dan meratap dengan kalian.” Demikianlah hakim tersebut mengakhiri pidatonya dan seluruh penduduk desa pulang dengan kepala tertunduk.

Pembaca yang terhormat, cerita diatas adalah tentang bangsa kita; Indonesia. Ketika mendirikan bangsa ini, pendiri bangsa kita berharap bahwa bangsa ini akan menjadi lebih berkeadilan dan berkesejahteraan jika sumber daya dikuasai Negara untuk kesejahteraan bersama. Ini mereka tuangkan dalam Undang-undang dasar Negara kita dalam pasal 33 ayat 3; “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Tetapi dengan semua itu, bukanlah kecelakaan jika bangsa kita adalah salah satu yang terkorup didunia. Bukanlah takdir jika begitu banyak saudara-saudara sebangsa kita hidup dibawah garis kemiskinan. Bukanlah takdir jika begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia terjadi di negeri ini. Kasus perselisihan tanah antara penduduk dengan perusahaan tambang (Bima, Picuan, Papua – Freeport), kasus penebangan hutan liar yang disponsori oleh pejabat, kasus korupsi di BUMN, tidak terjadi karena kesialan bangsa ini. Semua terjadi karena kepimilikan bersama, dimana pejabat sebagai penyelia milik bersama ini, dan mereka hidup ditengah godaan ini terus menerus.

Bukanlah karena kesialan jika bangsa lain punya De’beers, Freeport, Newmont, Exon, BP, Total, Shell, dan kita tidak punya satupun perusahaan yang mampu menyamai mereka.  Mari kita kembali ke fitrah segala hal: sumber daya adalah milik yang paling layak memilikinya, yaitu orang yang mau berusaha untuk memilikinya. Negara ini adalah milik rakyat Indonesia, sekali lagi milik rakyat Indonesia, bukan milik seluruh rakyat Indonesia. Apa yang anda rasakan jika Istri anda dinyatakan sebagai milik bersama? Demikian juga halnya jika ada yang menyatakan isi tanah anda adalah milik bersama. Itu adalah tidak adil, tidak bermoral, dan menciptakan kekacauan, kebiadaban, dan kemiskinan.

Sumber kemiskinan dan kesialan bangsa ini adalah satu kalimat dalam hukum kita: “bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Friday, December 14, 2012

“Brenti Jo Bagate” dan “Prohibition of Alcohol by 18th Amendment of US Constitution”


Kebanyakan dari kita sudah mendengar tentang program POLDA Sulawesi Utara “Brenti Jo Bagate”, yang dalam hal ini, sampai dengan perkembangannya terakhir sangat saya dukung karena menurut saya masih sebatas ajakan moral. Tetapi banyak yang mungkin belum pernah mendengar tentang “Prohibition of Alcohol by 18th Amendment of US Constitution” (Pelarangan Alkohol oleh Amendemen ke-18 Undang-undang Dasar  Amerika Serikat) atau yang dalam sejarah sering hanya disebut sebagai “Prohibition” (Pelarangan). Ini adalah keadaan yang berlaku di Amerika Serikat pada tahun 1920 sampai 1933 ketika segala bentuk penjualan alkohol dilarang, dan dapat dituntut secara hukum. Pada waktu itu, hukum ini tidak main-main karena ditulis dalam Amendment (perubahan atau tambahan) ke-18 Undang-undang Dasar Amerika Serikat.

Prohibition dimulai dengan niat mulia sekelompok penduduk AS yang ingin agar minuman konsumsi minuman keras berhenti di Amerika Serikat, tetapi kalangan pendukung hak asasi manusia memprediksi bahwa sebuah peraturan yang melanggar hak-hak dasar individu hanya akan menghasilkan lebih banyak mudarat dari pada manfaat. Dan setelah perdebatan panjang, akhirnya pelarangan penjualan minuman keras menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar Amerika Serikat setelah diratifikasi oleh 46 negara bagian pada 16 Januari 1919, dan sah dijalankan secara hukum pada 17 Januari 1920. 13 tahun setelah diberlakukan, Prohibition akhirnya diberhentikan pada 20 Februari 1933. Tetapi pelarangan alkohol ini tidak bisa dihentikan secara sembarangan karena menjadi bagian dari sumber dari segala sumber hukum di Amerika; Konstitusi. Sehingga pada tahun 1933, Kongres Negara-negara bagian Amerika Serikat berkonvensi dan memutuskan untuk melakukan perubahan lagi pada Undang-Undang Dasar mereka, kali ini Perubahan ke-21, yang isinya menganulir atau mencabut segala isi perubahan Undang-Undang Dasar ke-18 diatas. Inilah satu-satunya cara untuk menganulir sebuah isi Undang-Undang Dasar dan Perubahan ke-18 menjadi satu-satunya bagian dari Undang-Undang Dasar Amerika Serikat yang masih tertulis, tetapi dinyatakan tidak berlaku oleh bagian Undang-Undang Dasar yang lain. Sejarah yang unik bukan?

Lalu kenapa sehingga segala kekacauan ini terjadi? Kenapa suatu larangan yang baik agar warga Negara AS berhenti mengkonsumsi alkohol harus dicabut (atau dibatalkan) dan menjadi bahan perdebatan yang menyita begitu banyak waktu dan tenaga selama   13 tahun pemberlakuannya? Jawabannya karena hukum yang datang dari niat baik, tidak selamanya menghasilkan hasil yang baik. Selama 13 tahun pemberlakuannya, Prohibition tidak mampu menciptakan satupun tujuan aslinya. Sebelum Prohibition, pendukungnya beranggapan bahwa dengan membuat penjualan alkohol illegal maka akan menurunkan angka kriminalitas dan menurunkan pengeluaran pemerintah. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Angka kriminalitas meningkat tajam dan pengeluaran pemerintah juga yang harus dikeluarkan untuk mengontrol penjualan yang pada waktu itu mencapai 1.520 anggota agen federal untuk membantu kepolisian mengatasi penjualan alkohol. Bukan hanya masalah kriminalitas dan pengeluaran pemerintah, selama masa Prohibition Amerika menghadapi salah satu kegelapan moral terburuk dalam sejarahnya. Anak-anak muda menjadi anggota geng pengedar minuman keras, dan pembunuhan dan kekerasan antar geng menjadi lumrah di kota-kota. Karena minuman keras sekarang illegal, hanya para kriminil yang berani menjualnya dan para pengusaha kotor ini menguasai kota-kota besar. Bisnis mereka diberi suntikan dana besar dari hasil penjualan minuman illegal, dan tidak lama kemudian mereka melebarkan usaha mereka ke bidang yang jauh lebih maksiat seperti pelacuran dan perjudian illegal.

Keluarga dan anak muda menjadi terbiasa melanggar hukum karena mereka melihat setiap hari bagaimana hukum itu dilanggar (dengan sekedar menegak minuman keras), dan sekali mereka belajar itu, mereka akan tergoda untuk melanggar lebih banyak hukum lainnya. Bukan hanya anak muda yang dirusak moralnya dengan impian menjadi anggota gangster, bahkan para penegak hukum juga. Pada saat itu hanya sedikit polisi yang memang jujur dalam menjalankan tugasnya. Diantara bos gangster yang terkenal pada saat itu (anda mungkin pernah dengar namanya) adalah Al Capone. Al Capone bahkan mampu membuat pengacaranya menjadi anggota Kongres, dan dia melakukan banyak pembunuhan terselubung tanpa pernah ditangkap. Salah satu alasanya karena dia adalah pemilik hampir semua hakim dan penegak hukum di kotanya; Chicago. Pembunuhan dan perang antar para “bootlegger” adalah hal biasa di jalanan. Dan dalam 13 tahun ini Amerika Serikat menjadi saksi bertumbuhnya sebuah organisasi kriminal yang sangat terorganisir dan menggurita yang disebut “Mafia”.

Karena segala kekacauan ini akhirnya bahkan para pendukung Prohibition mulai mempertanyakan apakah mereka sudah melakukan sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat atau lebih buruk. Salah satu penggagas awal Prohibition adalah John D. Rockefeller Jr. (anak Jutawan terkenal John D. Rockefeller), yang anti-alkohol sepanjang hidupnya, tetapi beralih menjadi pendukung gerakan untuk menentang Amandement 18. Dan dengan segala keluhan yang ada, akhirnya terciptalah Amendment 21, yang mengakhiri pelarangan penjualan alkohol setelah 13 tahun masa berlakunya.

Lalu apa maksud saya menjelaskan segala fakta sejarah ini? Filsuf Spanyol George Santayana pernah berkata bahwa “barang siapa yang gagal belajar dari sejarah akan celaka dengan mengulanginya”. Dan itulah yang harus kita cegah, agar jangan sampai kita gagal melihat sejarah bangsa lain dan mengulangi kesalahan yang mereka lakukan. Pelarangan (Prohibition) bagi banyak sejarawan disebut sebagai eksperimen Amerika, dan dari hasil eksperimen tersebut kita ketahui bahwa mereka gagal dan telah salah. Marilah kita manfaatkan hasil eksperimen tersebut dan jangan berbuat hal yang salah. Belajar dari sejarah kita melihat bahwa melarang peredaran alkohol bukanlah solusi masalah kriminalitas. Kriminalitas akan terlalu sederhana jika disimpulkan bahwa penyebabnya hanya karena alkohol. Tanya sosiolog yang pintar, kriminalitas adalah hal yang sangat rumit yang menyangkut kesejahteraan, budaya, kelas sosial, dan banyak variabel lainnya.

Yang paling baik kita lakukan adalah dengan mengajak, mengajak secara persuasive, karena kita lihat sendiri secara sejarah. Melanggar hak asasi seorang manusia adalah seperti melarang mereka melatih kemampuan moral mereka dan itu malah akan menghasilkan hasil yang lebih buruk. Oleh karena itu ajakan saya bagi para pembaca sekalian agar mari kita dukung program polisi “Brenti Jo Bagate” karena itu adalah ajakan moral, yang dijalankan lewat cara yang tepat yaitu melalui rumah-rumah ibadah.

Dan cara yang paling utama adalah mengajak orang untuk menghormati hukum. Ketika masyarakat menghormati hak seorang pemabuk untuk meminum minumannya sampai mati, maka para pemabuk pun harus menghormati hak masyarakat. Polisi harus sigap bertindak secepat mungkin ketika kumpulan pemabuk mulai mengganggu ketentraman umum dengan berteriak dijalanan atau mulai memasang sound-system yang mengganggu masyarakat sekampung. Ini yang saya alami ketika saya mengunjungi kota Munich pada Oktoberfest barusan. Oktoberfest adalah pesta bir masyarakat Bavaria di Jerman dan pada saat itu anda bisa melihat orang mabuk hampir di setiap sudut jalan. Tetapi tidak ada satupun para pengendara yang mabuk, karena polisi langsung menindak para pengendara yang mabuk, atau orang yang berani berbuat onar pada orang lain. Siapa saja yang tertangkap mengendarai mobil dengan keadaan mabuk akan dicabut izin mengemudinya selama bertahun-tahun, dan khusus untuk supir taksi, dicabut haknya untuk mengemudi dan menjadi supir taksi seumur hidup. Hal ini diberlakukan karena anda memang berhak untuk mabuk, tetapi ketika anda mengendarai kendaraan, anda bukan hanya membahayakan diri anda, tetapi juga jiwa orang lain. Inilah  yang kita butuhkan untuk mengatasi kriminalitas; hukum yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral, bukan dengan asumsi dangkal bahwa alkohol adalah satu-satunya penyebab kriminalitas. Hukum yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral akan menciptakan masyarakat yang juga bertanggung jawab, bagi dirinya dan bagi orang lain.

Catatan kaki: Jika anda tertarik untuk mengetahui lebih dalam dan pada saat yang sama ingin menikmati hiburan, kisah masa “Prohibition” ini menjadi latar dalam miniseri di siaran HBO “Boardwalk Empire” musim ke-3, yang ditayangkan semenjak Oktober dan berakhir Desember 2012 ini. 

Thursday, December 13, 2012

Lembaga Terkorup di Negeri Ini: Rakyat



“Setiap bangsa memiliki pemerintah yang pantas untuk mereka miliki” –Joseph De Maistre- 
"Allah tidak akan mengubah keadaan suatu bangsa sebelum mereka mengubah dirinya sendiri." - Al Quran

Ketika para pendiri negara Amerika Serikat berkumpul untuk mendirikan Negara baru mereka, mereka harus memilih jenis pemerintahan apa yang harus mereka bangun. Mereka memutuskan untuk menjadikannya sebagai demokrasi republik, dimana kekuasaan ada pada rakyat dan bukan seseorang dan sekelompok orang. Ini adalah pencapaian besar dalam kebudayaan umat manusia, karena selama ribuan tahun kita menganggap bahwa pemerintahan oleh satu atau sekelompok orang adalah lebih baik dari pada pemerintahan oleh rakyat. Ketika mereka akhirnya bubar, salah seorang dari mereka dicegat oleh seorang wanita tua yang sedang menunggu hasil konvensi tersebut. Orang tersebut adalah Benjamin Franklin, yang wajahnya dapat anda lihat di lembaran uang US$ 100. Wanita tersebut bertanya; “Tuan Franklin, pemerintahan jenis apa yang kalian berikan bagi kami?” Jawab Franklin, “Sebuah Republik Nyonya, jika kalian bisa mempertahankannya.”

Apa maksud pernyataan Franklin ini? Franklin ingin menegaskan bahwa republik yang demokratis hanya bisa ada jika rakyatnya mampu memepertahankannya. Demokrasi ini hanya bisa bertahan jika rakyatnya mau memilih perwakilan dan pemimpin pemerintahannya, dan yang utama, memilih karena mereka tahu dan mendidik diri mereka sendiri tentang apa yang terbaik bagi masyarakatnya, aktif dalam politik, mengetahui apa alasan berdemokrasi dan kenapa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat itu penting bagi berlangsungnya masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkembang. Jika rakyat tidak mampu melakukannya, maka rakyat tersebut, sebagaimana kata filsuf Perancis De Maistre, akan mendapatkan pemerintah yang mereka pantas dapatkan.

Sekarang, mari kita lihat kekacauan yang melanda bangsa kita ini. Lembaga yang menjadi dasar demokrasi kita -  Parpol dan DPR – dan lembaga yang menjadi dasar penegakan keadilan –Kepolisian dan Kehakiman, adalah diantara lembaga yang paling korup. Hal ini bukan saja menghancurkan sendi-sendi demokrasi tetapi menjadi pembuka jalan pada lebih banyak dosa seperti ketidakadilan, pelanggaran hak, dan kemiskinan yang meraja lela. Dan dalam hal ini kita mulai mencari-cari kambing hitam, siapa yang paling dipersalahkan. Beberapa menyalahkan sistem ekonomi kapitalisme, yang lain menyalahkan bangsa asing. Ada yang menyalahkan sistem demokrasi itu sendiri yang melahirkan para pejabat busuk, bahkan ada yang dalam kondisi ekstrim mulai berpikir bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dibubarkan saja dan kita kembali menjadi tirani. Bahkan yang lebih ekstrim, kita menerima bahwa sudah takdir kita menjadi bangsa korup, dan korupsi adalah (bayangkan) BUDAYA yang sudah ada di DNA setiap orang Indonesia.

Tentu saja, jika kita lihat kembali pernyataan Franklin dan Maistre, maka yang paling bisa benar yang harus kita persalahkan adalah rakyat kita sendiri. Meminjam kata-kata komedian George Carlin, para politisi dilahirkan dari bangsa itu sendiri, dibesarkan oleh orang tua sebangsanya, dididik oleh sistem pendidikan bangsa itu sendiri, dan dipilih oleh rakyat bangsa itu sendiri, demokrasi bekerja seperti komputer; GIGO, Gold in, Gold out (emas anda berikan, emas anda dapatkan), Garbage in, Garbage out (anda berikan sampah, hasilnya sampah). Sehingga mungkin saja bukan pemerintahnya yang memang korup, mungkin yang paling korup dari semuanya adalah rakyat yang memilihnya.

Jika anda memilih seorang bupati atau anggota DPR karena uang sebesar Rp. 100,000 atau 1 juta dan paket sembako, maka serendah itu lah kualitas pemimpin anda. Jika anda adalah orang yang tidak mau tahu, egois, dan tanpa pandangan jangka panjang, maka anda akan memilih pemimpin yang tidak mau tahu, egois dan tanpa program jangka panjang. Jika anda adalah pemilih yang tidak peduli siapa yang akan anda pilih sebagai pemimpin asalakan calon memberi anda sedikit uang, sebongkah janji kosong dan sepaket sembako, maka anda akan mendapatkan pemilih yang tidak peduli apakah anda menjadi melarat asalkan dia sudah menyumpal akal sehat anda dengan sebongkah janji kosong dan iming-iming murahan. Jika anda memilih hanya karena pesan singkat yang beredar tanpa anda menyelidiki lebih lanjut kebenarannya, maka anda akan mendapatkan pemimpin penipu yang dengan mudah membohongi anda dengan senyuman dan kepedulian palsu. Jika anda merasa bahwa uang adalah segalanya, maka anda akan mendapatkan pemimpin yang akan merasa uang adalah segalanya.

Jadi, mungkin saja bukan wakil rakyat yang korup, mungkin saja rakyatnya yang lebih korup. Sehingga jika suatu saat anda melihat kemiskinan dimana-mana dan pada saat yang sama pemimpin anda diberitakan dicurigai menggelapkan uang, jangan langsung angkat suara dan memaki. Carilah sebuah cermin dan lihat, mungkin saja bayangan di cermin itu adalah yang paling layak dipersalahkan karena telah memilih secara asal-asalan, asalkan ada kebagian serangan fajar. Ingat, memilih pemerintah adalah seperti memilih teman, atau pacar, atau sekolah, anda mendapatkan apa yang anda layak dapatkan.

Pesan saya, memilihlah dengan bijak. Setiap uang yang diberi politikus, ambil itu, tetapi jangan memilih karena uang. Karena ketika anda memilih karena uang, berarti anda adalah koruptor secara tidak langsung. Ingat, pemerintah adalah wakil Tuhan di dunia, dan jika pemerintah yang anda pilih itu jahat, anda bukan saja mengorbankan anak cucu anda, anda juga akan mempertanggungjawabkannya di depan Tuhan.

Wednesday, December 12, 2012

Aku Cinta Indonesia Vs. Aku Cinta Produk Indonesia



“Aku Cinta Produk Indonesia”. Anda mendengar slogan ini di mana-mana. Pengusaha, perusahaan nasional, BUMN, pejabat pemerintah, semuanya mendengung-dengungkan hal ini. Tetapi disadari atau tidak, “Aku Cinta Produk Indonesia” (selanjutnya disebut ACPI) adalah sebuah wujud kesalahan berpikir ekonomi yang jika kita biarkan terus-menerus malah akan memperburuk ekonomi nasional dan bukannya memberikan keuntungan bagi bangsa ini malah kerugian. Sentimen ACPI tercipta dari empat kesalahan berpikir. Pertama, bahwa uang adalah kekayaan, atau seluruh kekayaan hanya diukur dari uang. Artinya, kita berpikir bahwa jika Indonesia mengimpor sepuluh ribu unit sepeda motor dari Jepang seharga sepuluh juta dollar artinya Indonesia baru saja kehilangan sepuluh juta dollar. Yang kita tidak perhitungkan adalah sepeda motor yang baru saja menjadi kekayaan baru bangsa Indonesia. Keuntungan perdagangan ini ditambah juga dengan selisih biaya yang bisa dihemat karena kita membeli sepeda motor ini dari jepang dan bukannya memproduksi sendiri. Bapak ilmu ekonomi modern, Adam Smith dengan jelas menunjukan kesalahan ini dengan menjelaskan bahwa “kekayaan sebuah bangsa” bukanlah uang tetapi “hasil produksi bangsa tersebut, ditambah dengan apa yang bisa mereka bisa beli dengan hasil produksi tersebut.” Uang hanyalah perantara, yang utama adalah apa yang bisa diproduksi oleh bangsa Indonesia dengan baik (tekstil, bahan baku, dll) ditambah dengan apa yang bisa mereka tukar dengan hasil produksi mereka (sepeda motor, elektronik, dll). Orang bisa menganggap bahwa jika kita membeli produk bangsa sendiri, uang itu bisa tinggal disini dan membuat bangsa sendiri kaya. Yang kita tidak perhitungkan adalah jika kita membeli di sini, maka barang yang dari luar yang bisa mengembangkan hidup kita tidak bisa masuk. Barang yang kita beli dari “dalam” harganya jauh lebih mahal, sehingga kita juga yang dirugikan. Apel malang harganya Rp. 10.000 dan apel Cina harganya Rp. 5000 dengan nutrisi yang jauh lebih tinggi. Ketika kita larang impor apel cina, maka kita telah kehilangan kualitas lebih yang ditawarkan oleh apel cina dan Rp. 5000 selisih harga yang harus kita bayarkan untuk apel malang. Rp. 5000 ini sebenarnya bisa kita gunakan untuk hal lain yang memperkaya hidup kita. Jadi secara garis besarnya, bangsa Indonesia menjadi lebih miskin Rp. 5000 ditambah kehilangan nutrisi lebih yang ditawarkan apel cina.

Kesalahan kedua adalah bahwa perdagangan antar negara adalah “zero-sum game” atau “permainan yang jika yang satu untung, maka yang satu pasti rugi”. Contoh zero-sum game adalah berjudi. Jika pemain menang seratus rupiah, maka Bandar pasti rugi seratus rupiah, dan sebaliknya. Menyamakan perdagangan dengan zero-sum game adalah sebuah ketololan ekonomi. Perdagangan tercipta bukan karena hanya salah satu pihak dalam perdagangan diuntungkan, justru sebaliknya, kedua belah pihak harus merasa diuntungkan sehingga terciptalah perdagangan. Keputusan untuk berdagang dengan bangsa lain juga demikian, kita mengimport justru karena kita merasa bahwa kita akan diuntungkan dari transaksi ini, karena kalau tidak, kita tidak akan mengimport.

Kesalahan ekonomi ketiga yang membuat ACPI begitu diterima adalah bahwa Bangsa Indonesia bisa melakukan segalanya dan jika dikembangkan, maka dua ratus lima puluh juta orang Indonesia bisa menciptakan segala hal yang kita perlukan mulai dari hasil pertanian, mobil, elektronik, sampai benang dan jarum. Padahal perkembangan ekonomi tercipta karena pembagian kerja antar individu, dan pembagian kerja antar bangsa. Hal ini ditunjukan dengan jelas di mata pelajaran ekonomi kelas 2 SMA, tentang teori keunggulan komparatif-nya David Ricardo. Secara sederhana Ricardo menjelaskan tentang dua orang yang akan lebih diuntungkan jika mereka tidak mengerjakan segala hal, tetapi mengkhusukan pada bidang yang paling mereka kuasai, dan nantinya menukarkan hasil kerja mereka, dan keduanya akan lebih diuntungkan. Seorang nelayan bisa memproduksi 3 ekor ikan dan 2 kilogram beras perhari. Seorang petani bisa memproduksi 2 ekor ikan dan 5 kilogram beras perhari. Jika sang nelayan hanya memancing seharian, dia bisa memproduksi 7 ikan, dan jika sang petani jika memproduksi beras saja, tanpa memancing, bisa memproduksi 10 kg beras perhari. Jika mereka hanya mengkhusukan pada bidang yang paling baik mereka kerjakan dan nantinya menukarkan (memperdagangkan) hasil kerja mereka, maka petani dan nelayan akan sama-sama diuntungkan. Tidak perlu IQ 140 untuk memikirkan hal sederhana ini. Dan jika hal ini terjadi pada level individu, hal ini juga yang terjadi pada level antar bangsa. Setiap negara dianugerahi Tuhan dengan kondisi geografis dan sosiologis (sejarah dan budaya) yang berbeda, sebagaimana individu dianugerahi talenta yang berbeda-beda. Ada bangsa yang unggul karena alamnya subur, ada yang tidak. Ada bangsa yang alamnya punya begitu banyak barang tambang, ada yang tidak. Ada bangsa yang berdasarkan sejarahnya unggul dalam teknologi, ada yang unggul dalam kesenian, ada yang unggul dalam etos kerja, dll., dan perbedaan ini yang harus kita syukuri karena itu memungkingkan terciptanya perdagangan antar satu bangsa (atau individu) dengan bangsa yang lainnya, yang pada akhirnya menciptakan keuntungan bagi kita semua. Kenyataan bahwa bumi saat ini mampu menampung 7.000.000.000 umat manusia adalah karena perdagangan yang kita lakukan dan merdekakan. Adalah hal bodoh jika kita anggap perdagangan (antar bangsa maupun individu) ini sebagai ancaman, dengan menggembar-gemborkan sentiment ACPI.

Saya bersyukur tidak semua bangsa punya sentiment “Aku Cinta Produk (negara tertentu)”. Bayangkan jika semua negara hanya mencintai produknya masing-masing, bayangkan jika Indonesia melarang impor dan hanya mendorong ekspor, dan setelah itu Malaysia juga melakukan hal yang sama, lalu China mengikuti, lalu Jepang, lalu AS, lalu Thailand, lalu semua negara didunia merasa bahwa mereka harus hanya mencintai produk negara masing-masing, apa yang terjadi, perdagangan dunia akan kolaps, dan setelah itu peradaban dunia akan kolaps, setelah itu hasil kerja kita tidak akan mampu lagi menopang keberlangsungan hidup 7.000.000.000 miliar umat manusia dan mungkin akan terjadi malapetaka ekonomi luar biasa dan miliaran manusia akan mati. Oh, Terima Kasih Tuhan karena tidak semua orang punya cinta buta terhadap sentiment ekonomi yang salah .

Kesalahan keempat adalah bahwa neraca perdagangan yang negatif itu buruk. Neraca perdagangan pribadi saya dengan Manado Town Square sangat negatif. Saya membelanjakan begitu banyak hal di Manado Town Square, tetapi apa itu berarti bahwa saya lebih miskin? Tidak. Justru neraca pribadi saya yang timpang dengan Manado Town Square menunjukan bahwa saya punya kemampuan membeli. Neraca perdagangan saya dengan tempat saya bekerjaJ sangat positif. Apa itu menunjukan bahwa tempat saya bekerja menjadi lebih miskin? Tentu saja tidak. Sentimen yang ingin menciptakan agar neraca perdagangan Indonesia harus positif dengan bangsa lain adalah hal yang salah, karena setiap bangsa yang membeli karena punya pendapatan.

Aku cinta Indonesia adalah hal yang jauh berbeda dengan Aku Cinta Produk Indonesia. Aku cinta Indonesia oleh karena itu kita ingin agar bangsa ini lebih sejahtera dan kesejahteraan tidak akan tercipta jika aku harus hanya membeli produk dalam negeri. Aku cinta Indonesia, oleh karena itu aku ingin agar orang Indonesia terpenuhi gizinya dengan mampu membeli buah import yang bergizi dengan murah. Aku cinta Indonesia oleh karena itu aku ingin agar petani kita tertantang untuk berinovasi dan menciptakan produk yang memang lebih baik dari pada bangsa lain tanpa harus dilindungi oleh pelarangan impor yang malah merugikan lebih banyak orang. Aku cinta Indonesia, oleh karena itu aku ingin agar rakyat Indonesia bisa menikmati kenaikan taraf hidup dengan harga semurah-murahnya, dan bahkan jika itu berarti harus mengeksport, dan mengimport. Seperti halnya taraf hidup saya naik setelah saya bekerja, dan membeli.