Kebanyakan
dari kita sudah mendengar tentang program POLDA Sulawesi Utara “Brenti Jo
Bagate”, yang dalam hal ini, sampai dengan perkembangannya terakhir sangat saya
dukung karena menurut saya masih sebatas ajakan moral. Tetapi banyak yang
mungkin belum pernah mendengar tentang “Prohibition of Alcohol by 18th
Amendment of US Constitution” (Pelarangan Alkohol oleh Amendemen ke-18
Undang-undang Dasar Amerika Serikat) atau
yang dalam sejarah sering hanya disebut sebagai “Prohibition” (Pelarangan). Ini
adalah keadaan yang berlaku di Amerika Serikat pada tahun 1920 sampai 1933
ketika segala bentuk penjualan alkohol dilarang, dan dapat dituntut secara
hukum. Pada waktu itu, hukum ini tidak main-main karena ditulis dalam Amendment
(perubahan atau tambahan) ke-18 Undang-undang Dasar Amerika Serikat.
Prohibition dimulai dengan niat mulia sekelompok penduduk AS yang ingin agar minuman konsumsi minuman keras berhenti di Amerika Serikat, tetapi kalangan pendukung hak asasi manusia memprediksi bahwa sebuah peraturan yang melanggar hak-hak dasar individu hanya akan menghasilkan lebih banyak mudarat dari pada manfaat. Dan setelah perdebatan panjang, akhirnya pelarangan penjualan minuman keras menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar Amerika Serikat setelah diratifikasi oleh 46 negara bagian pada 16 Januari 1919, dan sah dijalankan secara hukum pada 17 Januari 1920. 13 tahun setelah diberlakukan, Prohibition akhirnya diberhentikan pada 20 Februari 1933. Tetapi pelarangan alkohol ini tidak bisa dihentikan secara sembarangan karena menjadi bagian dari sumber dari segala sumber hukum di Amerika; Konstitusi. Sehingga pada tahun 1933, Kongres Negara-negara bagian Amerika Serikat berkonvensi dan memutuskan untuk melakukan perubahan lagi pada Undang-Undang Dasar mereka, kali ini Perubahan ke-21, yang isinya menganulir atau mencabut segala isi perubahan Undang-Undang Dasar ke-18 diatas. Inilah satu-satunya cara untuk menganulir sebuah isi Undang-Undang Dasar dan Perubahan ke-18 menjadi satu-satunya bagian dari Undang-Undang Dasar Amerika Serikat yang masih tertulis, tetapi dinyatakan tidak berlaku oleh bagian Undang-Undang Dasar yang lain. Sejarah yang unik bukan?
Lalu kenapa
sehingga segala kekacauan ini terjadi? Kenapa suatu larangan yang baik agar
warga Negara AS berhenti mengkonsumsi alkohol harus dicabut (atau dibatalkan)
dan menjadi bahan perdebatan yang menyita begitu banyak waktu dan tenaga
selama 13 tahun pemberlakuannya?
Jawabannya karena hukum yang datang dari niat baik, tidak selamanya
menghasilkan hasil yang baik. Selama 13 tahun pemberlakuannya, Prohibition
tidak mampu menciptakan satupun tujuan aslinya. Sebelum Prohibition,
pendukungnya beranggapan bahwa dengan membuat penjualan alkohol illegal maka
akan menurunkan angka kriminalitas dan menurunkan pengeluaran pemerintah.
Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Angka kriminalitas meningkat tajam dan
pengeluaran pemerintah juga yang harus dikeluarkan untuk mengontrol penjualan
yang pada waktu itu mencapai 1.520 anggota agen federal untuk membantu
kepolisian mengatasi penjualan alkohol. Bukan hanya masalah kriminalitas dan
pengeluaran pemerintah, selama masa Prohibition Amerika menghadapi salah satu
kegelapan moral terburuk dalam sejarahnya. Anak-anak muda menjadi anggota geng
pengedar minuman keras, dan pembunuhan dan kekerasan antar geng menjadi lumrah
di kota-kota. Karena minuman keras sekarang illegal, hanya para kriminil yang
berani menjualnya dan para pengusaha kotor ini menguasai kota-kota besar.
Bisnis mereka diberi suntikan dana besar dari hasil penjualan minuman illegal,
dan tidak lama kemudian mereka melebarkan usaha mereka ke bidang yang jauh
lebih maksiat seperti pelacuran dan perjudian illegal.
Keluarga dan
anak muda menjadi terbiasa melanggar hukum karena mereka melihat setiap hari
bagaimana hukum itu dilanggar (dengan sekedar menegak minuman keras), dan
sekali mereka belajar itu, mereka akan tergoda untuk melanggar lebih banyak
hukum lainnya. Bukan hanya anak muda yang dirusak moralnya dengan impian
menjadi anggota gangster, bahkan para penegak hukum juga. Pada saat itu hanya
sedikit polisi yang memang jujur dalam menjalankan tugasnya. Diantara bos
gangster yang terkenal pada saat itu (anda mungkin pernah dengar namanya) adalah
Al Capone. Al Capone bahkan mampu membuat pengacaranya menjadi anggota Kongres,
dan dia melakukan banyak pembunuhan terselubung tanpa pernah ditangkap. Salah
satu alasanya karena dia adalah pemilik hampir semua hakim dan penegak hukum di
kotanya; Chicago. Pembunuhan dan perang antar para “bootlegger” adalah hal
biasa di jalanan. Dan dalam 13 tahun ini Amerika Serikat menjadi saksi
bertumbuhnya sebuah organisasi kriminal yang sangat terorganisir dan menggurita
yang disebut “Mafia”.
Karena
segala kekacauan ini akhirnya bahkan para pendukung Prohibition mulai
mempertanyakan apakah mereka sudah melakukan sesuatu yang lebih baik bagi
masyarakat atau lebih buruk. Salah satu penggagas awal Prohibition adalah John
D. Rockefeller Jr. (anak Jutawan terkenal John D. Rockefeller), yang
anti-alkohol sepanjang hidupnya, tetapi beralih menjadi pendukung gerakan untuk
menentang Amandement 18. Dan dengan segala keluhan yang ada, akhirnya
terciptalah Amendment 21, yang mengakhiri pelarangan penjualan alkohol setelah
13 tahun masa berlakunya.
Lalu apa maksud saya menjelaskan segala fakta sejarah ini? Filsuf Spanyol George Santayana pernah berkata bahwa “barang siapa yang gagal belajar dari sejarah akan celaka dengan mengulanginya”. Dan itulah yang harus kita cegah, agar jangan sampai kita gagal melihat sejarah bangsa lain dan mengulangi kesalahan yang mereka lakukan. Pelarangan (Prohibition) bagi banyak sejarawan disebut sebagai eksperimen Amerika, dan dari hasil eksperimen tersebut kita ketahui bahwa mereka gagal dan telah salah. Marilah kita manfaatkan hasil eksperimen tersebut dan jangan berbuat hal yang salah. Belajar dari sejarah kita melihat bahwa melarang peredaran alkohol bukanlah solusi masalah kriminalitas. Kriminalitas akan terlalu sederhana jika disimpulkan bahwa penyebabnya hanya karena alkohol. Tanya sosiolog yang pintar, kriminalitas adalah hal yang sangat rumit yang menyangkut kesejahteraan, budaya, kelas sosial, dan banyak variabel lainnya.
Lalu apa maksud saya menjelaskan segala fakta sejarah ini? Filsuf Spanyol George Santayana pernah berkata bahwa “barang siapa yang gagal belajar dari sejarah akan celaka dengan mengulanginya”. Dan itulah yang harus kita cegah, agar jangan sampai kita gagal melihat sejarah bangsa lain dan mengulangi kesalahan yang mereka lakukan. Pelarangan (Prohibition) bagi banyak sejarawan disebut sebagai eksperimen Amerika, dan dari hasil eksperimen tersebut kita ketahui bahwa mereka gagal dan telah salah. Marilah kita manfaatkan hasil eksperimen tersebut dan jangan berbuat hal yang salah. Belajar dari sejarah kita melihat bahwa melarang peredaran alkohol bukanlah solusi masalah kriminalitas. Kriminalitas akan terlalu sederhana jika disimpulkan bahwa penyebabnya hanya karena alkohol. Tanya sosiolog yang pintar, kriminalitas adalah hal yang sangat rumit yang menyangkut kesejahteraan, budaya, kelas sosial, dan banyak variabel lainnya.
Yang paling
baik kita lakukan adalah dengan mengajak, mengajak secara persuasive, karena
kita lihat sendiri secara sejarah. Melanggar hak asasi seorang manusia adalah
seperti melarang mereka melatih kemampuan moral mereka dan itu malah akan
menghasilkan hasil yang lebih buruk. Oleh karena itu ajakan saya bagi para pembaca
sekalian agar mari kita dukung program polisi “Brenti Jo Bagate” karena itu
adalah ajakan moral, yang dijalankan lewat cara yang tepat yaitu melalui
rumah-rumah ibadah.
Dan cara
yang paling utama adalah mengajak orang untuk menghormati hukum. Ketika masyarakat
menghormati hak seorang pemabuk untuk meminum minumannya sampai mati, maka para
pemabuk pun harus menghormati hak masyarakat. Polisi harus sigap bertindak
secepat mungkin ketika kumpulan pemabuk mulai mengganggu ketentraman umum
dengan berteriak dijalanan atau mulai memasang sound-system yang mengganggu
masyarakat sekampung. Ini yang saya alami ketika saya mengunjungi kota Munich
pada Oktoberfest barusan. Oktoberfest adalah pesta bir masyarakat Bavaria di
Jerman dan pada saat itu anda bisa melihat orang mabuk hampir di setiap sudut
jalan. Tetapi tidak ada satupun para pengendara yang mabuk, karena polisi
langsung menindak para pengendara yang mabuk, atau orang yang berani berbuat
onar pada orang lain. Siapa saja yang tertangkap mengendarai mobil dengan
keadaan mabuk akan dicabut izin mengemudinya selama bertahun-tahun, dan khusus
untuk supir taksi, dicabut haknya untuk mengemudi dan menjadi supir taksi
seumur hidup. Hal ini diberlakukan karena anda memang berhak untuk mabuk,
tetapi ketika anda mengendarai kendaraan, anda bukan hanya membahayakan diri
anda, tetapi juga jiwa orang lain. Inilah
yang kita butuhkan untuk mengatasi kriminalitas; hukum yang bisa
dipertanggungjawabkan secara moral, bukan dengan asumsi dangkal bahwa alkohol
adalah satu-satunya penyebab kriminalitas. Hukum yang bisa
dipertanggungjawabkan secara moral akan menciptakan masyarakat yang juga
bertanggung jawab, bagi dirinya dan bagi orang lain.
No comments:
Post a Comment